Adalah nama seorang Kaka Perempuan dari Budi Priyatna. Tini Surtiningsih ialah anak ke-dua dari Aki Soemantri Dendadimadja dari pasangan Mamih Cucu. Lahir di Palèmbang, pada saat Aki masih sering bertugas ke luar daèrah Bandung.
Kedekatan hubungan di antara penulis dengan Mini, demikian beberapa orang suan terdahulu memanggil Tini Surtiningsih sebagai Uwa merèka, yang kemudian diikuti pula panggilan ini olèh penulis serta para suannya dari Bapa Budi, dimulai sejak pernikahan antara Bapa Budi dengan Ibu Kandung penulis, Nina Yulia, yang dalam Akteu Kelahiran penulis berangka tahun 1980 diketik bertulisan: 'Yulia'.
Pada saat Bapa Budi berumah tangga dengan Mamah Nina, Mini belum menikah. Gejala menikahnya seorang adik mendahului kakanya, dalam kosakata Bahasa Sunda disebut sebagai: 'ngarunghal'. Penulis berpikir, mungkin istilah ini terdiri atas 2 kata dasar, yaitu: 'ngarung', yang memiliki makna: 'meninggalkan', serta kata: 'hal'. Sehinggga, 'ngarunghal' secara keseluruhan mempunyai makna: 'menyusul hal' ataupun 'mendahului hal'.
Namun hal dilarung (ditinggalkan) ini tiada menjadi suatu kendala yang berdampak besar terhadap psikologis Mini. Bahkan Mini menyambut baik kehadiran penulis yang mana setelah pernikahan antara Bapa Budi dengan Mamah Nina, penulis mempunyai status sebagai anak tiri dari Bapa Budi, yang dengan demikian berarti penulis adalah suan tiri dari saudara tiri patrilinèal Mini.
Mini bersikap sangat baik, bahkan di kemudian hari, penulis dan adik-adik matrilinèal penulis, cenderung dianggap dan diperlakukan sepertimana anak kandungnya. Sikap dan perlakuan sepertimana ini adalah suatu majas, yang mana majas adalah gaya bahasa guna mengumpamakan suatu gejala kenyataan dalam bentuk bahasa.
Di kemudian hari (tahun 2017), dari Ustadz Misbah Aripin, seorang teman penulis, didapatkan pengetahuan bahwa seseorang yang disepertikan sebagai suatu peranan sosial dapat menggunakan kata: 'majaji', guna mendèskripsikan keterkaitan hubungan sosialnya (social relation) dengan suatu sistem kekerabatan (genetical family).
Dengan demikian, gejala diperlakukannya satu ataupun beberapa orang anak sebagai kerabat dari seseorang, yang secara genetical family tiada mempunyai keterkaitan, ataupun sempat mempunyai keterkaitan namun kemudian status dari tautan termaksud telah usai, sementara kondisi psikologis dalam keseharian masih berlangsung sebagaimana status genetical family (dianggap sebagai keluarga sedarah, bukan olèh sebab status hukum: akibat pernikahan), maka terhadap kara inilah dapat diterapkan istilah: 'majaji', ataupun 'diibaratkan'.
yundayustria@gmail.com
Misalnya, status Bapa Budi adalah Bapa Majaji penulis. Artinya, di satu pihak: Bapa Budi menganggap anak kepada penulis, dan di pihak lain, penulis menganggap Ayah kepada Bapa Budi, yang mana di antara kami tiada hubungan kekeluargaan (genetical family), juga tiada hubungan secara hukum negara (misalnya: status diangkat secara hukum, ataupun yang disebut sebagai: 'adopsi').
Gejala inilah yang terjadi di antara Mini dengan penulis, pada saat Bapa Budi menikahi Ibu Kandung penulis, Mini telah mengindikasikan hal ini, yang mana kemajajian di antara kami terus berlangsung hingga pada saat tulisan ini disusun.
Mengapa hal kemajajian ini menurut penulis adalah suatu hal yang penting dalam suatu upaya pengulasan tulisan yang menjadi bagian dari karya Biografi?.
Sebab dengan memahami kemajajian sebagai suatu konsèp yang dapat didaftarkan ke dalam ranah kajian Sosiologi, hal ini akan dapat mempunyai banyak fungsi guna menjelaskan fènomèna yang dapat dipahami olèh pihak-pihak lain yang dinisbahkan terhadap suatu gejala hubungan yang terjadi dan berlangsung di antara 2 ataupun lebih tokoh yang lagi dibahas.
Ini sangat dapat diterapkan terhadap fènomèna-fènomèna kasus yang sejenis, sepola, ataupun semakna, dengan hal kemajajian tadi.
Dengan demikian, Biografi Tèmatis, yang bukan hanya menekankan fokus tulisannya berdasarkan alur kronologisasi sejarah, namun melibatkan pemikiran kritis terhadap beberapa kara yang akan dikaji statusnya menjadi hal, adalah suatu alternatif bagi penyusunan tulisan-tulisan bertema umum.
Dan terhadap hal keterpaduan seperti ini, penulis pikir hal ini dapat menjadi suatu bahasan bagi generasi selanjutnya, terutama anak-anak yang belum baligh, yang mana merèka memerlukan suatu pembekalan konsèp-konsèp faktual guna membentuk pemahaman-pemahaman interkonèksi dalam suatu keterpaduan, serta kemudian menyusun simpulan-simpulan berdasarkan asumsi-asumsi serta data-data yang telah diterima sebelumnya.
___
Suntingan-1: 12/09/2018: pada kata: 'adalah' dièdit menjadi: 'ialah', dan menambahkan foto.
Suntingan-2: 29/01/2019: menambahkan Fail - Fail Vidio dalam Format Boks Gésér Samping, dan Terjemahan "English" dalam Téksaréa, serta Bahasa Arab salam format "marquee"
ala Kang Sakri ['Sakray', bisa dicék di postingan dalam blogspot ybs.: https://carasakrayblog.blogspot.com/2018/12/cara-membuat-marquee-gambar-berjalan-di.html?m=1 ] ☺🙏.
Pilihan:
1. Kembali ke Halaman.
2. Lihat sèmpel Keterpaduan Tèmatis yang diajukan penulis: Membentuk Pemahaman Hukum Bagi Anak.
No comments:
Post a Comment